Untuk mengurangi bertambahnya timbunan sampah plastik di kabupaten rembang, DLH Kabupaten Rembang Terus mengadakan sosialisasi Pemanfaatan limbah plastik (daur ulang), dan nantinya hasil dari daur ulang tersebut dapat di manfaatkan kembali oleh masyrakat, dalam sosialisasi tersebut DLH Kab. Rembang juga memperkenalkan kepada masyarakat program Bank Sampah.
Adapun cara kerja bank sampah adalah sebagai brikut :
– Seorang penyetor/ masyarakat akan membawa sampah-sampah rumah tangga yang sudah dipilah dan dipilih agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan bank sampah.
– Bank sampah menetapkan harga sampah yang diterima berdasarkan jenis atau ukurannya. Ketika seorang penyetor membawa sampah, maka petugas bank sampah akan menimbang dan memberi harga atau nilai nominal berdasarkan patokan harga yang sudah ditetapkan.
– Bank sampah akan memberikan buku tabungan. Buku ini untuk mencatat berapa setoran sampah yang sudah dilakukannya, tentunya nilai nominalnya saja (dalam rupiah)
kedepannya diharapkan dengan program Bank Sampah masyarakat akan mendapatkan nilai ekonomis dari sampah yang di kumpulkan di Bank Sampah, lingkungan akan menjadi bersih dari sampah plastik, karena masyarakat telah terbiasa mengumpulkan sampah plastik untuk di tukar dengan uang melalui Bank Sampah meski nilainya tidak besar, tapi sedikit demi sedikit dengan pengumpulan sampah
akan menambah nilai tabungan mereka, dan terciptanya lapangan kerja karena Sebuah Bank Sampah akan membutuhkan pekerja untuk mengelola Bank Sampah.
Dengan sosialisasi ini di harapkan masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik, dan akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat