Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang telah melaksanakan pengadaan kontainer sampah beserta landasannya, di 12 lokasi penempatan yang berada di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kragan, Sarang dan Rembang.
Penambahan jumlah kontainer bertujuan untuk meningkatkan prosentase pelayananan pengelolaan sampah rumah tangga melalui pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang mencukupi.
Spesifikasi kontainer disesuaikan dengan kendaraan pengangkutnya, desain landasan juga dirancang agar memudahkan masyarakat untuk memasukkan sampah kedalam kontainer. Perbaikan desain diharapkan dapat memperkecil permasalahan tercecernya sampah disekitar kontainer. Dinas Lingkungan Hidup telah bekerjasama dengan pihak desa terutama dalam hal waktu pengangkutan sampah ke TPA.
Monggo bagi sekitar warga Rembang, agar membuang sampah di kontainer sampah terdekat, untuk meminimalisir sampah disekitar kita dalam mewujudkan Rembang GEMILANG.