Dinas Lingkungan Hidup Rembang menggelar konsultasi publik penyusunan Amdal (analisis dampak lingkungan) rencana pembangunan jalan lingkar Lasem – Rembang tanggal 23 – 25 September 2020. Konsultasi publik dengan pemrakarsa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng – DIY, serta beberapa instansi, forkopimcam tiga kecamatan yaitu Lasem, Rembang dan Kaliori, kepala desa, tokoh masyarakat dan LSM.
Pembangunan jalan lingkar Lasem –Rembang akan melewati 18 desa yaitu Kecamatan Lasem 5 desa, Kecamatan Rembang 9 desa dan Kecamatan Kaliori 4 desa. Rencananya jalan lingkar ini panjangnya 24.8 km dengan lebar badan jalan 30 meter dan lebar jalur lalu lintas 23 meter.