
Kegiatan penebangan pohon yang teridentifikasi kering dan membahayakan pengguna jalan dan masyakat akan terus dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rembang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di berbagai titik di Kabupaten Rembang.
Selain untuk menjaga keindahan dan keselamatan RTH jalur hijau kegiatan ini juga bertujuan untuk menghilangkan pohon yang sudah tidak layak dan menggantinya dengan pohon yang baru.