Pada tanggal 10 Februari 2022 telah dilakukan penanaman pohon oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Rowo Setro, Rembang.
Penanaman ini dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya llingkungan bagi alam sekitar dan kelangsungan hidup bermasyarakat.