Sampai hari ini proses pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), berdirinya industri sepatu di Kabupaten Rembang, dinyatakan sudah selesai. Namun pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten setempat menyatakan masih melakukan pemantauan kondisi lingkungan diwilayah lahan yang menjadi tempat berdirinya pabrik sepatu.
Lahan yang menjadi tempat berdirinya pabrik sepatu tersebut, berada di dua desa. Diantaranya, Desa Pasar Banggi dan Desa Sridadi Kecamatan Rembang.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Suharso menyatakan proses pembahasan Amdal sudah selesai saat masih ditangan pemerintahan sebelumnya, yaitu Purwadi Syamsi yang kini menduduki kursi kepala BPBD Rembang.
“Kalau soal pembahasan Amdal, sudah selesai, saat masih ada ditangan pemerintahan sebelumnya, yaitu Pak Purwadi” jelas Suharso.
Selain itu kata Suharso, pihaknya sedang melakukan pengawasan, jika ada perubahan lingkungan yang ada daerah disekitar, utamanya dikawasan pabrik.
“Setelah pembahasan Amdal, sudah selesai kami hari ini masih melakukan pemantauan utamanya lingkungan disekitar pabrik” tambahnya.
Sementara soal tuntutan warga, kata Suharso, area ring satu sekitar pabrik sepatu, meminta pengelolaan limbah, agar tidak sampai mencemari lingkungan.
Sebagaimana dikabarkan, investor pabrik sepatu yang membangun pabriknya dilahan seluas 28 hektar itu, merupakan milik PT Sengdam Jaya Abadi. ( ASMUI )