Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mulai melakukan penataan tumpukan sampah liar di eks-pasar hewan Sumberejo. Penataan kawasan itu dilakukan demi penilaian Adipura 2017 yang sudah dimulai.
Kabid Pengelolahan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Rembang, Andreas Edi Gustono mengatakan, kondisi sampah di kawasan eks-Pasar Hewan Sumberejo sudah sangat memprihatinkan. Sampah-sampah yang ada di sana berasal dari operasional pasar, masyarakat Desa Sumberejo dan Tasikagung. Menurut Andreas, jika terus-menerus dibiarkan maka lokasi eks-Pasar Hewan Sumberejo bisa menjadi Tempat Pembuaangan Akhir (TPA) liar.
“Penataan sampah di sana sudah berlangsung sejak empat hari lalu. Kami meratakan sampah dan membuat galian dengan eskavator. Besok adalah hari terakhir penataan setelah itu akan dipikirkan langkah selanjutnya dengan pihak-pihak terkait,” terang Andreas.
Ia menjelaskan, ada beberapa model penataan yang akan dilakukan oleh DLH. Selain meratakan lokasi dan sampah serta penggalian, DLH juga akan menempatkan total tiga kontainer sampah di lokasi tersebut.
http://berita.suaramerdeka.com/demi-adipura-dlh-rembang-menata-tumpukan-sampah-liar/