Dinas Lingkungan Hidup Rembang menggelar konsultasi publik penyusunan Amdal (analisis dampak lingkungan) rencana pembangunan jalan lingkar Lasem – Rembang tanggal 23 – 25 September 2020. Konsultasi publik dengan pemrakarsa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng – DIY, serta beberapa instansi, forkopimcam tiga kecamatan yaitu Lasem, Rembang dan Kaliori, kepala desa, tokoh masyarakat dan LSM.

Pembangunan jalan lingkar Lasem –Rembang akan melewati 18 desa yaitu Kecamatan Lasem 5 desa, Kecamatan Rembang 9 desa dan Kecamatan Kaliori 4 desa. Rencananya jalan lingkar ini panjangnya 24.8 km dengan lebar badan jalan 30 meter dan lebar jalur lalu lintas 23 meter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *