Tim penilai Adipura dari Propinsi senin kemarin melakukan penilaian Adipura dikabupaten Rembang, Badan lingkungan hidup (BLH) kabupaten Rembang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas pekerjaan umum (DPU) terkait penataan jalan, saluran air, Ruang terbuka Hijau (RTH), Taman kota dan Infrastruktur lainnya.
Kasubid pengendali pencemaran lingkungan BLH Rembang Budi Priyanggodo yang sekaligus mengampu Plt bidang pengkajian dampak dan PPLH mengatakan, Pemkab Rembang melalui BLH sudah berupaya untuk meraih adipura tahun ini walaupun hasilnya belum maksimal. Khususnya beberapa obyek penilaian tahun depan berusaha diperbaiki di beberapa titik pantauan SD, Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, maupun di perumahan.
Budi mengakui masih ada kendala terkait keterbatasan pengolahan sampah, Pihaknya berusaha bekerjasama dengan Dinas terkait terutama DPU untuk lebih meningkatkan kualitas fisik terutama titik pantau TPA dan pengoplosan sampah di bekas pasar arah barat bisa lebih ditingkatkan.
Sejauh ini salah satu kriteria penilaian Adipura adanya pengolahan sampah menghasilkan 3 ton pupuk per bulannya . walaupun kita sudah memiliki persyaratan yang ditentukan, namun fungsinya belum bisa maksimal dan diupayakan penambahan alat.
Untuk penilaian Adipura tahun 2014/2015 ini ada perubahan penilaian . Agar dapat lolos mendapatkan Adipura minimal harus memiliki nilai 75 point meningkat dibanding tahun sebelumnya mencapai hampir 74. (affandi)